Modus penyelundupan ini terungkap setelah Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Khairuddin Nasution, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/3/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 56 kilogram sabu di Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (23/5/2025).
Polisi kemudian mengincar Budi Hariyanto (45), warga Riau, yang diduga membawa sabu dari Pekanbaru ke Medan.
Saat dihentikan dan diperiksa, Budi sempat mengelak. Polisi yang tidak menemukan barang bukti awalnya kesulitan, hingga akhirnya membawa mobil Pajero tersebut ke bengkel di Asahan.
"Alhasil, mobil kita bawa ke bengkel, kita naikkan ke mesin hidrolik," kata Yemi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).
Hasilnya, petugas menemukan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi dengan ruang tersembunyi.
Besi pelindung dilas untuk menyamarkan isi di dalamnya, yang ternyata berisi sabu seberat 13 kilogram.
Menurut Yemi, Budi hanyalah kurir yang diperintah oleh seorang bandar berinisial CD, yang saat ini masih buron.
Ia dijanjikan upah Rp 5 jutajika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Medan.
Saat ini, Budi telah ditahan di sel tahanan Mapolda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu jaringan yang lebih besar. (Kontributor Medan Rahmat Utomo|Editor:Irfan Maullana
https://medan.kompas.com/read/2025/03/12/103102878/bukan-bensin-tangki-pajero-ini-diisi-13-kg-sabu