Saat penggerebekan, polisi menangkap empat orang yang sedang menikmati sabu.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, mengatakan pelaku terdiri dari dua perempuan inisial NY (41) dan EM (32), serta dua pria lainnya PS (36) dan MT (28), seluruhnya warga Kecamatan Balige, Toba.
Kata Bungaran, aksi penggerebekan dilakukan Rabu (5/3/2025).
Mulanya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dipakai untuk pesta narkoba.
Saat digerebek, polisi langsung mengamankan empat pelaku.
"Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang langsung memimpin operasi penangkapan tersebut bersama tim opsnal Satreskoba Polres Samosir,” ujar Bungaran dalam keterangan persnya, Rabu (12/5/2025).
Saat diinterogasi, mereka mengakui baru saja mengonsumsi sabu.
Barang haram itu diperoleh dari pelaku PS yang membelinya dari seseorang di Kelurahan Laguboti, Toba.
"Jadi tersangka PS ini yang membeli satu paket plastik klip ukuran kecil, berisi narkotika jenis sabu dari seorang, kemudian PS membawa satu sabu tersebut ke kamar kost di lokasi kejadian, lalu digunakan secara bersama-sama di dalam kamar kos," ujar Bungaran.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong atau alat isap sabu, satu buah kaca pirex, dan satu buah korek gas.
Namun, berdasarkan penyelidikan, ternyata keempatnya bukan pengedar sabu.
"Mereka merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu, sehingga keempatnya tersangka ditempatkan di rehabilitasi untuk menjalani pengobatan rawat inap," tutup Bungaran.
https://medan.kompas.com/read/2025/03/12/144151178/kamar-kos-di-toba-jadi-tempat-pesta-sabu-4-orang-ditangkap