MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Risma Yunita (31) adalah kekasihnya sendiri, Edi Subayu (39).
Sebelumnya, mayat Risma ditemukan di pinggir jalan perkebunan tebu di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Edi membunuh Risma pada Kamis (20/3/2025).
Mulanya, Edi bertemu dengan Risma di daerah Kecamatan Medan Denai. Keduanya pun beranjak dari lokasi dengan mengendarai sepeda motor Risma.
Edi membawa Risma ke rumah kontrakannya di Desa Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang.
Di dalam rumah itu, keduanya sempat cekcok karena Risma menuntut pelaku untuk menikahinya.
Edi mengaku belum siap sehingga nekat menghabisi nyawa Risma.
"Jadi, korban minta dinikahi, tetapi pelaku belum bersedia. Terus, pelaku mencekik korban hingga tewas," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Desa Sei Semayang pada Sabtu (22/3/2025).
Setelah membunuh, Edi membawa mayat korban menggunakan sepeda motor Risma ke daerah Desa Sei Semayang.
Mayat Risma dibuang dan Edi melarikan diri ke Aceh Tamiang.
Edi pun membawa sepeda motor Risma serta barang berharga lainnya seperti uang, ponsel, dan perhiasan.
Besok paginya, mayat Risma ditemukan warga dan kepolisian.
"Motifnya, merampas dan menguasai barang milik orang lain. Adapun hubungan asmara yang terjadi, menurut saya ini modusnya," ujar Gidion.
Pada Sabtu (22/3/2025), Edi ditangkap saat bersembunyi di Aceh Tamiang.
Kini, Edi telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://medan.kompas.com/read/2025/03/22/170842178/wanita-tewas-di-kebun-tebu-dibunuh-pacar-sempat-cekcok-soal-nikah