Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti mengatakan, setelah dilakukan proses tes DNA, diketahui identitas korban bernama Santi Matanari (33).
"Setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh oleh pacarnya," kata Bambang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (9/4/2025).
Dia menyampaikan, pelaku bernama Freddi Erikson Sagala (35) dan ditangkap pada Minggu (6/4/2025) malam. Freddi telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di Medan Denai. Untuk lebih lanjut nanti disampaikan," ujar Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan di Desa Tanjung Selamat pada Selasa (31/12/2024).
Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, mayat itu pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
Setelah kau, pihaknya melakukan sejumlah proses penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan lainnya.
Dia menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih berusaha untuk mengidentifikasi identitas korban. Untuk sementara, korban diduga berjenis kelamin perempuan.
https://medan.kompas.com/read/2025/04/09/155134878/terungkap-wanita-yang-ditemukan-tewas-di-sumur-deli-serdang-dibunuh-pacar