MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah ini dilakukan guna menyelesaikan berbagai masalah TPPO yang ada di Sumut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan, mengatakan pembentukan Gugus Tugas ini dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut No. 1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
"Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, Gugus Tugas ini dibentuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran, tetapi dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir," ujar Effendy saat menggelar rapat perdana Satgas TPPO di kantor Gubernur Sumut melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
Dia lalu mengatakan struktur Gugus Tugas ini adalah Gubernur Sumut sebagai Ketua I, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD Sumut sebagai Ketua II, Polda Sumut sebagai Ketua Harian, dan Sekdaprov Sumut sebagai Wakil Ketua Harian.
"Sementara keanggotaan pada Gugus Tugas ini ialah dari unsur instansi vertikal, penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat, dan lainnya," ujarnya.
Effendy mengatakan, pentingnya gugus tugas ini dibentuk lantaran Sumut merupakan provinsi yang sangat rentan terjadinya TPPO.
Salah satu indikasinya adalah karena letak wilayah dan geografis yang memiliki banyak "jalan tikus".
Situasi ini kerap dimanfaatkan para agen ilegal untuk menyelundupkan pekerja migran melalui jalur laut.
"Jelang Lebaran kemarin kami telah memulangkan korban TPPO sebanyak 186 orang. Pada rapat ini, kami membahas apa tindakan selanjutnya, bagaimana korban dan siapa yang telah mengirim mereka ini untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO diwakili Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta Polda Sumut, AKBP P Samosir, mengatakan sebenarnya selama ini Polda Sumut telah melakukan penegakan hukum dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait masalah ini.
"Masalah utama yang terjadi adalah warga yang berminat kerja ke luar negeri ini karena sulitnya mencari kerja di daerah dan tergiur dengan iming-iming gaji yang lebih besar yang didapatkan di sana melalui jalur ilegal," katanya.
Untuk mengantisipasi pekerja migran ilegal ini, kata Samosir, pihaknya berharap pemerintah segera mencari solusi bagaimana mempermudah segala urusan, baik administrasi dan juga lainnya, agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat terjamin.
https://medan.kompas.com/read/2025/04/10/223823478/sumut-rentan-terjadi-perdagangan-manusia-bobby-bentuk-satgas-tppo