MEDAN, KOMPAS.com - Warga bernama Hari Sinta Dewi (29) menemukan granat nanas aktif di rumahnya di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (11/4/2025).
Granat itu diduga milik ayah tiri Sinta yang merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan penemuan granat itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, awalnya Sinta tengah mengumpulkan barang-barang yang tidak terpakai di dalam kamar rumahnya.
"Lalu secara tidak sengaja, pemilik rumah menemukan satu buah granat nanas dalam keadaan berkarat di dalam kantong berwarna oranye yang terletak di atas lemari berwarna biru yang berada di dalam kamar rumahnya," ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/4/2025).
Selanjutnya, Sinta sempat mengambil kantong plastik berisi granat tersebut dan sempat memberikannya kepada tukang botot (penjual/pembeli barang bekas) yang lewat di rumahnya.
"Namun, tukang botot tersebut mengatakan, 'Ini granat masih aktif, saya tidak berani.' Kemudian, tukang botot itu mengembalikan kantong plastik yang berisi granat tersebut kepada pemilik rumah," ujar Afdhal.
Afdhal lalu mengatakan, selanjutnya Dewi meletakkan granat tersebut ke halaman belakang rumahnya.
Dia kemudian menghubungi perangkat desa setempat. Selanjutnya, pihak desa menghubungi polisi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Siregar, datang ke lokasi kejadian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Tim Jibom Polda Sumut. Tim Jibom kemudian datang, Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka lalu melakukan penyisiran dengan alat metal detektor ke rumah Sinta untuk memastikan apakah ada granat lain di sana.
Ternyata, tidak ada granat nanas di rumah Sinta, hanya satu.
"Sekitar pukul 11.05 WIB, tim Jibom Brimob Polda Sumut mengangkat granat jenis MK1 (granat nanas) dengan menggunakan selimut bom dan kemudian membawa granat tersebut ke dalam mobil untuk dibawa ke lokasi tempat pemusnahan, penghancuran, atau disposal," ujar Afdhal.
Kemudian, kata Afdhal, sekitar pukul 11.45, bom tersebut dibawa ke lokasi Perkebunan PT Padasa Enam Utama, Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Sekira pukul 12.20 WIB, granat dimusnahkan.
Afdhal mengatakan, berdasarkan pengakuan Sinta, granat tersebut milik ayah tiri Sinta bernama Pudjud (78) yang merupakan pensiunan TNI.
Pudjud sempat tinggal di rumah Sinta, tetapi pada November 2024 pindah ke Aceh.
Afdhal menjelaskan, dulunya kamar yang ditempati Sinta adalah milik ibu kandung Sinta yang tinggal bersama Pudjud.
"Setelah ibu kandung pemilik rumah (Sinta) meninggal dunia, kamar tersebut hanya ditempati ayah sambungnya. Sekitar bulan November 2024, Pudjud berangkat ke Provinsi Banda Aceh sampai dengan saat ini dan tidak ada orang lain yang menempati kamar tersebut," tutur Afdhal.
https://medan.kompas.com/read/2025/04/14/053121578/warga-asahan-temukan-granat-aktif-peninggalan-orangtua-polisi-langsung