Armuji mengatakan, mengetahui adanya perkara tersebut setelah salah satu karyawan toko D'Fashion Textile and Tailor, bernama Johan mengadukan masalah itu ke rumah aspirasi.
"Jadi karyawan ada yang datang ke rumah aspirasi. Katanya ada masalah jam kerja yang sampai 12 jam, terus Shalat Jumatnya digilir," kata Armuji, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, Armuji memutuskan, untuk mendatangi toko penyedia kain serta baju yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Genteng, untuk mengkonfirmasinya.
"Ternyata gantian buat salat Jumat itu maksudnya itu (Jumat) Minggu sekarang Grup A yang Jumatan, terus Grup B jaga toko," ujarnya.
Kemudian, Armuji menyarankan, kepada pemilik toko untuk memaksimalkan pekerja lain yang tidak menuaikan Shalat Jumat. Karena, tempat tersebut memiliki sekitar 30 karyawan.
"Katanya kalau enggak (digilir) enggak ada yang jaga. Saya bilang, karyawannya di sini itu siapa saja kan ada perempuannya, terus ada agama lain yang enggak salat, enggak boleh digilir itu," ujarnya.
Akan tetapi, pengusaha India tersebut sempat mengelak sudah membangun musolah di atas tokonya.
Sedangkan, Armuji memberikan pengertian, Shalat Jumat harus dilakukan di masjid.
"Soalnya kan ada yang khutbah, ceramah, jamaah, enggak boleh sendiri-sendiri," jelasnya.
"(Katanya pengusahanya) Oh begitu ya pak? (Respon Armuji) ya iya, ojok (jangan) diulangi lagi ya. Enggak jauh (masjidnya), itu Basuki Rahmat kan depannya ada masjid," tambahnya.
Selanjutnya, kata Armuji, ada masalah gaji yang tidak sesuai dengan UMR, namun jam kerja sampai 12 jam.
Selain itu, karyawan juga tidak semua mendapatkan BPJS dari toko tersebut.
"Meskipun yang lembur juga begitu, enggak boleh kerja sampai 12 jam itu. Kalau mau (berlakukan) lembur tanya orangnya (karyawan) mau apa enggak, nanti gajinya ya beda," tutupnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/04/24/165830078/kronologi-armuji-temukan-toko-tekstil-gilir-karyawan-shalat-jumat-jadi-grup-a