Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang kapal mencurigakan yang datang dari arah Malaysia menuju wilayah Indonesia.
"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, polisi menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran," ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).
Kapal tersebut berhasil dihentikan dan digeledah. Di dalamnya, polisi menemukan tiga pria berinisial AN (43), AM (39), dan I (40), yang seluruhnya berprofesi sebagai nelayan di Kota Tanjung Balai.
"Saat digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” ujar Calvijn.
Dari hasil penimbangan, total sabu yang disita mencapai 30 kilogram. Polisi masih menyelidiki kandungan narkotika dalam cairan vape yang diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang pria bernama Gompar, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Jadi ketiganya mengaku diperintah oleh Gompar dan dijanjikan imbalan jika berhasil mengantarkan barang ke penerima. Hingga kini, sosok Gompar masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif,” ungkap Calvijn.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
https://medan.kompas.com/read/2025/05/02/112645678/30-kg-sabu-dan-vape-diduga-narkoba-disita-di-perairan-labura-polisi-buru-sosok