MEDAN, KOMPAS.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Medan akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memulangkan Sonya Fratiwi Sitorus (27), warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Sonya dilaporkan ke BP3MI Medan oleh ibunya, Juniar Nasution (57), pada Rabu (7/5/2025).
“Kita sudah menerima pengaduan dari ibu Juniar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KBRI untuk memulangkan Sonya,” kata Sumarni Sinambela, petugas Pengantar Kerja BP3MI Medan.
Menurut Sumarni, Sonya awalnya direkrut oleh seorang agen bernama Darwin untuk bekerja di Malaysia. Namun, alih-alih diberangkatkan ke Malaysia, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipekerjakan di perusahaan scam.
Setelah bekerja beberapa hari tanpa menerima gaji, Sonya akhirnya melapor ke polisi Kamboja. Ia pun dijemput dan diamankan pihak kepolisian setempat.
Sumarni mengungkapkan bahwa Sonya bukan satu-satunya korban. Sejak Januari hingga Mei 2025, BP3MI Medan telah menerima laporan 15 kasus serupa.
“Ada dari Langkat, Deli Serdang, Medan, dan lainnya. Paling banyak dari Langkat. Mereka diiming-imingi kerja dengan gaji besar di Malaysia, ternyata dibawa ke Kamboja dan rata-rata kerja di perusahaan scam,” ujarnya.
Sementara itu, Juniar mengaku awalnya percaya saat putrinya mendapat tawaran kerja sebagai pramusaji restoran di Malaysia dari agen yang dikenal saat bekerja di kantin Bandara Kualanamu.
Tergiur tawaran itu, Sonya bahkan mengajak keponakannya, Rama Putra (27), ikut serta. Keduanya berangkat dari Bandara Kualanamu pada Desember 2024. Namun setelah beberapa waktu, komunikasi terputus.
“Setelah dia di Malaysia saya kehilangan kontak. Tiba-tiba, 10 Februari 2025, saya dihubungi dia, katanya berada di kantor polisi Kamboja,” ujar Juniar.
“Saya kaget. Itu sampai sekarang belum ada kejelasan dia pulang ke Indonesia. Makanya, saat ini saya mengadu ke sini agar anak saya dan keponakannya bisa kembali,” tambahnya.
Menurut informasi yang diterima Juniar, Sonya ditugaskan melakukan praktik penipuan di perusahaan tempatnya bekerja. Namun karena tak kunjung digaji, ia dan beberapa pekerja lainnya memilih melapor ke polisi.
Kini, Sonya dan Rama berada dalam kondisi sehat di Kamboja dan masih menanti kepastian untuk dipulangkan.
“Harapan saya, dia segera pulang ke Indonesia. Itu saja,” kata Juniar.
https://medan.kompas.com/read/2025/05/07/152506878/dijebak-kerja-di-kamboja-sonya-tak-digaji-dan-kini-terjebak-di-kantor-polisi