Salin Artikel

Remaja 13 Tahun Diperkosa 4 Pemuda, Polisi Berusaha Atasi Trauma Korban

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 di rumah korban yang berlokasi di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

“Orangtua korban sedang tidak berada di rumah, sementara korban tinggal bersama adiknya berumur 9 tahun. Orangtua korban bekerja sebagai buruh bangunan yang saat kejadian tidak pulang ke rumah,” kata Marganda saat gelar konferensi pers di Mako Polres Simalungun, Rabu (7/5/2025) sore.

Ia melanjutkan, adapun para pelaku berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24) masih tinggal satu desa dengan korban. Sementara AS kenal dengan korban. 

Setelah peristiwa itu, kata Marganda, orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Parapat. Polisi kemudian bergerak mengamankan para pelaku lalu kasus ini diserahkan ke Unit PPA Polres Simalungun. 

“AS memiliki video korban dan apabila tidak mau disetubuhi akan disebarkan. Akibat dari ancaman itu, korban menuruti kemauan para pelaku secara bergiliran. Perkara ini sudah ditangani dan seluruh tersangka sudah diamankan” kata Marganda.

“Yang dimiliki AS adalah video, sebelumnya AS pernah merekam si korban berpelukan dengan pacarnya, dan kemudian itulah yang dijadikan oleh AS untuk mengancam korban,” ucapnya menjelaskan.

Marganda melanjutkan, para tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 juncto pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucapnya.

Marganda menyebut peristiwa ini sangat menyentuh dari segi kemanusian. Ia berharap dari para orangtua belajar pentingnya pengawasan terhadap anak. 

Polres Simalungun, kata Marganda, telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun untuk pemulihan trauma korban.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan karena status korban diketahui telah putus sekolah.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya telah menghadirkan psikolog untuk membantu pemulihan trauma korban, dan dalam waktu dekat akan menemui korban di kediamannya.

“Kami akan obati terkait trauma healing korban. Kami akan ke lokasi bersama psikolog. Kami juga akan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memberikan pendidikan kepada korban,” kata Sri Wahyuni.

https://medan.kompas.com/read/2025/05/08/063416078/remaja-13-tahun-diperkosa-4-pemuda-polisi-berusaha-atasi-trauma-korban

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com