Salin Artikel

Dua Polisi di Asahan Dilaporkan Tahanan Narkoba karena Dugaan Pelecehan

MEDAN, KOMPAS.com – Dua pejabat di Polres Asahan, yakni Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S, dan Kanit Satres Narkoba Ipda S, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang tahanan narkoba berinisial LS (23), Kamis (15/5/2025).

Keduanya diduga melakukan pelecehan terhadap LS selama masa penahanan.

Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengatakan dugaan pelecehan terjadi sejak LS menjadi tahanan kasus narkoba pada Februari 2025.

"Awalnya, Kasat Tahti meminjamkan handphone kepada klien kami. Setelah itu, dia terus menghubungi dan mengajak video call saat klien kami sedang mandi," ujar Alamsyah kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Sumut.

Menurut Alamsyah, dalam komunikasi itu AKP S diduga menggunakan bahasa yang tidak sopan, meskipun LS telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan istri sah dari seorang pria bernama Chandra.

"(Ternyata) Ada niat yang tidak baik yang dilakukannya. Dia melakukan chatting atau video call dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang. Tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," kata Alamsyah.

Sementara itu, dugaan pelecehan oleh Kanit Satres Narkoba, Ipda S, disebut dilakukan dengan modus pemeriksaan. Ipda S diduga membawa LS ke ruangannya, namun bukan untuk pemeriksaan resmi.

"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa, melainkan—dalam dua kejadian berbeda—klien kami diciumi. Itulah menurut keterangan klien kami," kata Alamsyah.

Saat ditanya soal bukti, Alamsyah mengaku telah melampirkan bukti berupa percakapan chat dari AKP S. Namun untuk dugaan pelecehan oleh Ipda S, tidak ada saksi lain.

"Kalau bukti, saya lampirkan chat-chat-an dari AKP S. Kalau untuk Ipda S, yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan," ujarnya.

Meski begitu, LS tetap memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut karena takut akan terjadi pada tahanan lain.

"Dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain," tutup Alamsyah.

Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan pihaknya masih akan mengecek informasi tersebut ke Divisi Propam.

"Saya cek dulu ke Propam ya," ujar Siti saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/5/2025) malam.

https://medan.kompas.com/read/2025/05/15/212123078/dua-polisi-di-asahan-dilaporkan-tahanan-narkoba-karena-dugaan-pelecehan

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com