MEDAN, KOMPAS.com – Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof (25), diserang oleh orang tak dikenal saat berada di ladang sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Akibat serangan tersebut, keduanya mengalami luka serius di bagian tangan.
“JWS (John Wesli Sinaga) luka di bagian lengan kiri atas dan bawah, AH (Acensio Silvanof) lengan kiri di bagian bawah,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Situmorang, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Adre menyampaikan, luka yang dialami korban merupakan hasil upaya membela diri saat diserang oleh dua pelaku.
Awalnya, kedua korban sempat mendapat perawatan di RSUD Amri Tambunan, Deli Serdang. Namun, kemudian dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan, untuk penanganan lanjutan,” ujarnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengatakan kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Identitasnya, Alpa Patria Lubis, ditangkap Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 di Jalan Pancing, Kota Medan. Pelaku lainnya, Surya Darma, ditangkap pukul 04.30 di Kota Binjai,” ujar Sumaryono saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu.
Sumaryono menyebut kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait motif penyerangan, ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya (masih diselidiki),” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB. Sebelumnya, John dan Acensio berangkat dari rumah mereka di Desa Perbaungan menuju ladang sekitar pukul 09.35 WIB, dan tiba sekitar pukul 10.40 WIB.
“Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua OTK datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK,” kata Boy dalam keterangan tertulisnya.
Saat kejadian berlangsung, seorang sopir pengangkut sawit tiba di lokasi dan mencoba menolong korban. Kedua pelaku kemudian melarikan diri.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di tangan akibat sabetan senjata tajam.
“Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam,” katanya.
https://medan.kompas.com/read/2025/05/25/175509478/jaksa-dan-staf-kejari-deli-serdang-diserang-otk-luka-bacok-parang-pada-tangan