MEDAN, KOMPAS.com - Inspektorat Medan masih terus memeriksa pihak-pihak terkait atas kasus pemindahan lima mandor kebersihan di Kecamatan Medan Barat, yang dilakukan oleh camatnya, Hendra Syahputra.
Kepala Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dari bawah hingga ke atas.
"Kalau semalam kan kami periksa mandor yang mengadu. Kalau hari ini, kami panggil Kasi Sarpras. Kan dari bawah dulu. Baru nanti mengerucut ke Camatnya," kata Habibi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (3/6/2025).
Namun, dia belum dapat memastikan kapan akan memanggil Camat Medan Barat, Hendra Syahputra.
Setelah Kasi Sarpras, Harisman Iskandar, Inspektorat juga akan memanggil mandor lain, selain empat mandor yang melapor.
Akan tetapi, ia belum dapat memastikan siapa nama-nama mandor tersebut.
"Saya kalau namanya kurang tahu karena tim yang memanggil. Nanti kami pastikan namanya," ujar Habibi.
Dihubungi secara terpisah, mandor kebersihan Kelurahan Kesawan, Abdu Hasbi, menceritakan sejumlah pertanyaan yang ditujukan padanya saat diperiksa Inspektorat.
Abdu mengaku ditanya seputar kronologi kejadian, lalu mengapa uang wajib retribusi sampah (WRS) tersebut diberikan.
"Saya diperiksa ada sekitar satu jam, tetapi semua bervariasi waktunya," ucap Abdu, yang sudah bekerja kurang lebih 8 tahun.
Dia berharap uang yang dipinjam tersebut segera dikembalikan agar dia bersama mandor-mandor lainnya bisa bekerja sebagaimana mestinya.
Kelima mandor menerima surat pemindahan tugas pada 23 Mei 2025 tanpa penjelasan resmi dari camat.
Mereka menduga pemindahan itu berkaitan dengan upaya mereka menagih setoran wajib retribusi sampah (WRS) senilai sekitar Rp 26 juta yang telah dikumpulkan dari masyarakat dan seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Atas kejadian itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, dari jabatannya pada Senin (2/6/2025).
Kebijakan ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan Inspektorat terkait pemindahan lima mandor kebersihan di kecamatan tersebut.
"Hari ini mulai pemeriksaan Inspektorat dan juga untuk sementara kami nonaktifkan agar pemeriksaan bisa lebih mendetail,” kata Rico Waas.
https://medan.kompas.com/read/2025/06/03/211704778/camat-medan-barat-belum-dipanggil-soal-pinjam-uang-retribusi-sampah-ini