Kedua pelaku bernama M Aditya Saragih dan Rizky Nanda.
Sebelum ditangkap polisi, keduanya babak belur dihakimi warga hingga terkapar di jalan.
Terungkap pula bahwa Rizky ternyata merupakan mantan narapidana kasus narkoba tahun 2022 dan dipenjara satu tahun.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, Rizky pernah dipidana saat berusia 17 tahun.
Rizky saat itu ditangkap anggota Polres Simalungun terkait kasus narkoba.
"M Aditya Saragih warga Kota Pematangsiantar dan Rizky Nanda warga Kabupaten Simalungun. Untuk Rizky Nanda bahwa benar pernah dihukum dalam kasus narkoba," kata Sandy.
Satreskrim Polres Pematangsiantar hingga kini terus melengkapi proses penyidikan dalam kasus penjambretan yang menewaskan Rindy.
Diberitakan sebelumnya, Rindy Liviani, warga Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, tewas karena terjatuh usai dijambret, Senin (9/6/2025).
Peristiwa ini terjadi saat Rindy melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Rindy yang saat itu berangkat dari rumahnya dengan sepeda motor menuju Simpang II Jalan Parapat untuk melamar kerja di pabrik pengalengan, dijambret oleh dua orang pemuda.
Sempat terjadi tarik menarik, hingga akhirnya Rindy Liviani hilang konsentrasi dan sepeda motornya menabrak median jalan hingga dia tewas di tempat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terkapar di Jalanan, Ini Penampakan Pelaku Jambret yang Tewaskan Perempuan Pencari Kerja di Siantar
https://medan.kompas.com/read/2025/06/10/181626578/gadis-pencari-kerja-tewas-dijambret-warga-siantar-ngamuk-hajar-2-pelaku-hingga