Salin Artikel

Klaim Sekolah 5 Hari Bisa Tekan Siswa Tawuran dan Tingkatkan Ekonomi

MEDAN, KOMPAS.com - Kebijakan sekolah lima hari yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diklaim bisa menekan keterlibatan siswa dalam sejumlah aktivitas yang melanggar hukum, seperti tawuran.

Bukan itu saja, langkah mengubah sistem masuk sekolah ini juga dinilai mampu meningkatkan sektor ekonomi dari aspek pariwisata.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan sekolah lima hari ini bukan dadakan karena sudah ada kajian-kajian dan pertimbangannya.

"Ini manfaatnya banyak, sangat baik. Selain menekan keterlibatan siswa di geng motor, tawuran, ataupun penyalahgunaan narkoba, juga meningkatkan sektor perekonomian," kata Alexander kepada Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

Menurut dia, anak-anak atau peserta didik sering terlibat dalam tiga hal tersebut: tawuran, geng motor, dan narkoba.

Makanya, mereka didekatkan dengan keluarga.

Artinya, peran keluarga juga penting di sini terkait tumbuh dan kembangnya anak didik.

Tidak bisa tuntas jika mendidik anak-anaknya dibebankan semua kepada sekolah.

"Makanya, pada Sabtu itu full libur dan tidak ada kegiatan sekolah supaya peran keluarga lebih besar di sini, tetapi bukan berarti sekolah lepas kontrol," tutur mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa/Unit Kerja Kota Medan itu.

Jadi, kata dia, tidak hanya di sisi mendekatkan anak dengan keluarga, tetapi juga di sektor-sektor lain.

Dengan adanya kedekatan keluarga pada peserta didik ini atau waktunya yang lebih banyak, diharapkan mereka berkunjung ke tempat wisata.

"Ini ada juga kaitannya dengan sektor pariwisata. Jadi, tidak hanya menguntungkan dari satu sisi saja," ujar Alexander.

Melancarkan program lima hari sekolah ini, Dinas Pendidikan Sumut sudah melakukan sosialisasi dengan seluruh cabang dinas dan kepala sekolah atau satuan pendidikan di tingkat SMA, SMK negeri, dan swasta.

Kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) dan masih dalam tahap penyusunan kajian teknis.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan ini mendapat kritik dari akademisi dan anggota Komisi E DPRD Sumut.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Bakhrul Khair Amal, mengatakan kebijakan itu harus berbasis keilmuwan.

"Sebenarnya, kebijakan harus berbasis keilmuwan. Ada enggak analisis naskah akademiknya sebelum mengambil kebijakan? Ada tidak hasil penelitian dalam mengambil keputusan, misalnya bagaimana perspektif siswa, guru, dan orangtua?" kata Bakhrul.

Dia mengatakan, naskah akademik itu akan mengangkat perbedaan cara pandang.

Misalnya, bagaimana kekebalan tubuh dari siswa dan guru tidak merasa kelelahan atau tidak terganggu secara fisik dan psikis.

Itu yang harus dianalisis, bukan langsung kebijakan lima hari sekolah.

Jika alasannya terkait pelanggaran hukum, maka harus dilakukan penegakan hukum, jangan ke sekolah.

Bila interaksi siswa rendah dengan orangtua, maka dipercepat pulang.

Bakhrul menjelaskan, intensitas belajar berkualitaslah yang harus ditingkatkan.

Penyediaan sarana dan prasarana, misalnya perpustakaan, pendidikan gratis, dan adanya bimbingan belajar.

Kemudian bagaimana anak bermain sambil belajar, makan, dan minum terfasilitasi. Itu yang harus diupayakan.

"Jika jam di sekolah ditambah, maka kualitas belajar akan menurun. Siswa jadi lelah. Itu akan melelahkan pikiran," tutur Bakhrul.

Karena itu, dia mengingatkan jangan membuat kebijakan demikian tanpa diskusi dengan komite sekolah atau stakeholder lain.

Masalah geng motor diselesaikan dengan lima hari sekolah, itu tidak berkorelasi.

Tanggapan DPRD

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, mengatakan bahwa sebagai mitra kerja, sampai saat ini Dinas Pendidikan Sumatera Utara belum ada membicarakan kebijakan itu kepada lembaganya.

"Terkait program ini, ya, kami melihat sejauh ini masih pandangan pribadi masing-masing. Jadi, belum ada pandangan kelembagaan. Namun, Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan sekolah lima hari," kata Fajri.

Kebijakan ini sangat penting dibicarakan bersama Komisi E, mengingat tahun ajaran baru tinggal sebulan lagi atau Juli 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini sekolah lima hari (Senin-Jumat) dengan jam lebih lama dapat menekan tingginya tawuran, narkoba, dan kejahatan geng motor.

Sementara itu, Sabtu-Minggu adalah hari libur dan bisa full bersama orangtua.

Namun, menurut Fajri, hari libur yang semakin lama justru membuka peluang terjadinya kegiatan yang tidak positif.

Bila dilihat kondisi saat ini, pelaku kekerasan itu paling rentan adalah anak SMA.

"Kalau kita tadi bicara tentang SD, sekolah lima hari mungkin bisa efektif. Tapi, kalau SMA atau SMK, saya pribadi kurang yakin, saya kurang setuju," ujar Fajri.

https://medan.kompas.com/read/2025/06/12/114959078/klaim-sekolah-5-hari-bisa-tekan-siswa-tawuran-dan-tingkatkan-ekonomi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com