Salin Artikel

Pemimpin Panti Asuhan yang Cabuli 5 Anak di Deli Serdang Jadi Tersangka

MEDAN, KOMPAS.com - BSG, pemimpin panti asuhan di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak asuhnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho mengatakan, BSG telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencabulan tersebut.

"Pelaku sudah diamankan. Setelah diperiksa, panti asuhannya juga tidak berizin," ujar Bayu saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (19/6/2025).

"Modusnya, pelaku pura-pura nonton film porno dan anak tersebut disuruh memegang kelaminnya," tambah dia.

Kini, pelaku telah diproses hukum sesuai ketentuan hukum berlaku di Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan para korban diberi pendampingan psikologis.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga inisial W, mengungkapkan dugaan pencabulan itu terungkap pada Rabu (11/6/2025).

Kala itu, salah satu korban menyampaikan apa yang dialaminya kepada guru di sekolah.

Kelima korban berjenis kelamin perempuan. Yakni LH (12), IB (10), GZ (8), SL (8), dan JW (9). Tak lama, kejadian itu dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/A/56/VI/2025/ SPKT/SATRESKRIM/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 11 Juni 2025.

Adapun Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang meninjau lokasi panti asuhan pada Rabu (18/6/2025).

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Deli Serdang, Aflah Khairani, menyampaikan pihaknya datang untuk melihat langsung kondisi panti.

"Kami mau melihat kenyataan sebenarnya. Hasilnya, panti itu tak memenuhi standar pelayanan, fasilitasnya kurang," kata Aflah saat diwawancarai di Kantor Desa Sampali, Rabu (8/6/2025).

Selain itu, pihaknya telah mengecek izin dari panti tersebut. Sejauh ini, pihaknya pun belum mendatangi nama panti itu dalam daftar badan panti.

"Kalau belum terdaftar di badan panti Kabupaten Deli Serdang itu berarti ilegal," ujar Aflah.

Dia menyampaikan, panti tersebut sebelumnya berada di Jalan Bilal, Kota Medan. Lalu, tahun 2023 pindah ke Deli Serdang.

Di samping itu, Alfah menjelaskan, baru semalam mendapat informasi pemimpin panti diduga mencabuli anak asuhnya.

"Kami sudah adakan rapat dan para korban (5 orang) di rumah aman provinsi. Untuk 24 anak lain sudah diambil orangtuanya masing-masing," sebut Alfah.

https://medan.kompas.com/read/2025/06/19/194651578/pemimpin-panti-asuhan-yang-cabuli-5-anak-di-deli-serdang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com