MEDAN, KOMPAS.com – Polisi menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu di wilayah Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Tiga kurir berinisial AP (26), IJ (44), dan F (34) ditangkap saat membawa sabu menggunakan mobil.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.45 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi adanya mobil Daihatsu Terios berwarna abu-abu yang membawa sabu dari Tanjung Balai menuju Medan.
“Mobil tersebut (kemudian) diberhentikan dan langsung dilakukan penyergapan. Di dalam mobil ditemukan 3 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China merek Guanyiwang dan plastik hijau bergambar alpukat.
“Total narkotika sabu yang diamankan sebanyak 10.000 gram atau 10 kilogram. Pengungkapan ini dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa,” kata Afdhal.
Ketiganya mengaku sabu tersebut didapat dari pelaku lain berinisial A, yang saat ini masih buron. A menyuruh para tersangka untuk mengantarkan barang tersebut kepada kurir lain di Medan.
“Namun sebelum transaksi tersebut terlaksana, ketiga pelaku sudah tertangkap dan beserta barang bukti narkotika selanjutnya dibawa ke Polres Asahan,” ujarnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/06/20/095828778/tiga-kurir-sabu-10-kg-diringkus-di-asahan-pemasok-masih-buron