Salin Artikel

ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak Main-main...

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Endang Agus Susanto, staf bagian umum Pemerintah Kota Medan, yang terlibat kasus penipuan calo honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Disiplin berat, pemecatan. Sudah pasti. Saya enggak mau main-main kalau urusan kek gini. Jadi, kalau kami temukan, layak dihukum disiplin berat dan saya minta untuk dipecat," ucap Rico Waas kepada Kompas.com saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (24/6/2025).

Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Wali Kota Medan dalam mengelola birokrasi.

Rico mengatakan, karena menyandang nama pegawai negeri sipil, hal itu pun sangat mencoreng nama baik institusi.

"Kami mengharapkan juga agar rekan-rekan semuanya, jangan main-main dengan hal-hal yang seperti ini," tutur Rico Waas.

Pelaksana Tugas Inspektorat Medan, Habibi Adhawiyah, mengatakan pemeriksaan Endang Agus Susanto sudah selesai.

Inspektorat memberikan rekomendasi hukuman kepada Endang yang sudah disertakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Hukuman disiplin berat," kata Habibi, Selasa (24/6/2025).

Prosesnya sekarang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan (BPKPSDM), yang membentuk tim pemeriksa Adhoc.

"Di situ nanti yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa kembali. Di tim itu melibatkan tiga unsur. Pertama pengawas. Kedua kepegawaian. Ketiga atasannya langsung," ucap Habibi.

Diketahui, Endang melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus dapat memasukkan warga menjadi honorer dan PPPK Pemko Medan.

Dia meminta uang dari korban sebesar Rp 55-60 juta. Uang mukanya, korban harus menyetor Rp 25-30 juta.

Sisanya setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kejahatan itu terungkap setelah para korban bertemu langsung dengan Endang di kantin yang berada di sebelah gedung Pemko Medan, Kamis (24/4/2025).

Para korban rata-rata telah memberikan uang muka Rp 25-30 juta per orang dan akan diminta tambahan hingga tahap selanjutnya bila mendapatkan SK pengangkatan.

Salah satu korban, Ari, memberi uang muka untuk masuk honorer sebesar Rp 25 juta secara tunai (tidak dicicil).

Model transaksi yang sama dilakukan Endang kepada para korban lain.

"Rp 25 juta itu langsung tunai bang, sama semua ke korban lain. Kami dijanjikan masuk honorer, tetapi tidak ada yang masuk, dan uang tidak dikembalikan. Kami menuntut itu. Ini hari ini dia mau transaksi korban baru lagi, dan kenal sama korban yang sebelumnya, makanya jumpa di sini," katanya.

Kemudian Lala, bermula pada 29 November 2024, ketika dia bertemu dan ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025.

Syaratnya, Lala harus membayar uang muka atau panjar sebesar Rp 20 juta, dengan total biaya Rp 30 juta dan sisa pembayaran setelah Surat Keputusan (SK) keluar.

Namun, kejanggalan mulai dirasakan Lala setelah keesokan harinya, pada tanggal 30 November 2024, dihubungi kembali untuk penambahan sebesar Rp 5 juta dengan alasan skill teknologi dan dipindahkan di honor Dispenda.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Desember 2024, Endang kembali meminta sisa dana Rp 5 juta dengan janji akan dibayarkan kembali pada 5 Januari 2025.

"Setelah itu saya meminta konfirmasi kembali untuk peminjaman uang yang Rp 5 juta pada tanggal yang disepakati yakni 5 Januari 2025. Namun, hasilnya saya dijanjikan kembali pada 15 Januari 2025 dan saya belum dipanggil untuk bekerja di Dispenda Pemko Medan," ungkap Lala.

https://medan.kompas.com/read/2025/06/24/205129078/asn-pemkot-medan-jadi-calo-pppk-rico-waas-pasti-dipecat-saya-tak-main-main

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com