Pembangunan ini bertujuan untuk mengatasi masalah over kapasitas yang mencapai 100 persen di banyak Lapas di tanah air.
Agus menjelaskan, "Lokasi lapasnya di Nusakambangan ada, Solo ada, Jatim ada, jadi di seluruh Indonesia (ada). Kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 Lapas. Tentunya dalam kaitannya juga untuk mengurangi over kapasitas, sekaligus dalam rangka pemberantasan narkoba." Pernyataan ini disampaikan Agus saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Selasa (24/6/2025).
Selain pembangunan Lapas baru, Agus juga menyampaikan rencana jangka pendek untuk mengatasi over kapasitas dengan memberikan remisi tambahan kepada narapidana (napi) yang menghasilkan karya.
Remisi ini akan diberikan di luar pemberian remisi yang biasanya dilakukan pada hari-hari keagamaan dan hari kemerdekaan.
"Pemberian remisi yang kita tambahkan, yang kita minta susun pak Dirjen Pas, kalau mereka memberikan prestasi atau membuat karya yang bermanfaat untuk warga binaan yang lain, kita akan tambahkan remisi," ujarnya.
Agus juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba, khususnya di Sumatera Utara.
Dalam upaya tersebut, pihaknya telah memindahkan napi yang dianggap berbahaya ke Lapas Nusakambangan.
"Dari Sumut kemarin, kita pindahkan 100 orang, kemudian secara keseluruhan sudah hampir 900 warga binaan yang hukuman mati, seumur hidup, dan diindikasikan masuk ke jaringan peredaran narkoba kita pindahkan ke Nusakambangan," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah over kapasitas di Lapas dapat teratasi dan upaya pemberantasan narkoba semakin efektif.
https://medan.kompas.com/read/2025/06/24/212218278/atasi-over-kapasitas-pemerintah-bangun-13-lapas-hingga-beri-remisi-tambahan