Dalam video berdurasi singkat itu, petugas tampak menerima uang dari seorang pengendara wanita.
Kejadian tersebut terekam saat polisi menghentikan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BK 4388 AIK.
Polisi itu sendiri tampak mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor berpelat BK 6223 AEH.
Petugas kemudian mengulurkan tangan kirinya, sementara si pengendara mengambil dompet dari dalam tas dan menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.
“Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000,” demikian narasi dalam unggahan akun media sosial yang membagikan video tersebut.
Polisi dalam video itu diketahui bernama Aiptu Rudi Hartono.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa Rudi adalah anggotanya.
Ia menyebut, kejadian itu berlangsung di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu (25/6/2025).
“Sekarang dia lagi diperiksa. Dugaan awalnya pungli pengendara motor yang melanggar lalu lintas,” kata Made saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Made mengatakan, Aiptu Rudi telah dijemput oleh personel Propam Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Karena kalau mau menilang tidak begitu prosedurnya. Tapi ini masih didalami keterangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dugaan pelanggaran etik tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam. (Kontributor Medan Goklas Wisely)
https://medan.kompas.com/read/2025/06/25/190804578/bukan-menolong-polisi-di-medan-ulurkan-tangan-untuk-palak-pengendara-wanita