Salin Artikel

Profil dan Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, Kamis (26/6/2025).

Dia dan empat tersangka lainnya diduga terlibat korupsi dalam berbagai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Lalu, bagaimana profil dan kekayaannya? Berikut hasil rangkuman Kompas.com.

Lelaki berusia 42 tahun ini diketahui merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007.

Usai menyelesaikan pendidikan, dia langsung bertugas di Pemko Medan sebagai ASN.

Beberapa jabatan strategis diembannya di awal karier, mulai dari Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan hingga dipercaya menjadi Kepala Bidang di Kominfo Medan.

Selanjutnya, pada tahun 2019, dia menempati posisi sebagai camat di Medan Tuntungan.

Lalu, semasa Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan tahun 2021, karier Topan juga semakin moncer.

Dia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) sejak tahun 2022 hingga Bobby menyelesaikan jabatannya sebagai wali kota.

Tidak hanya itu, pada Senin (13/5/2024), Bobby juga pernah melantiknya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, jabatan yang diemban Topan hingga pilkada serentak 2024 selesai.

Kemudian, setelah Bobby terpilih jadi Gubernur Sumatera Utara, dia membawa Topan ke Pemprov Sumut.

Topan pun dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.

Lalu, empat bulan berselang, Topan di OTT KPK karena terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.

Kekayaan Topan

Terkait kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, total kekayaan Topan mencapai Rp 4.991.948.201.

Namun, di LHKPN itu masih dijelaskan bahwa Topan kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.

1. Tanah dan bangunan seluas 137 m²/90 m² di Kota Medan, dari hibah tanpa akta sebesar Rp 500.000.000.

2. Tanah seluas 432 m² di Kota Medan, dari hasil sendiri Rp 440.000.000.

3. Tanah seluas 120 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m²/400 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.

5. Mobil Toyota Inova tahun 2024 dari hasil sendiri Rp 380.000.000.

6. Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983 dari hasil sendiri Rp 200.000.000.

7. Harta bergerak lainnya Rp 86.580.000.

8. Kas setara kas Rp 2.260.368.201.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025).

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

TOP (Topan Ginting) merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.

Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta.

Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," kata Asep.

Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan.

Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.

Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang dipegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

https://medan.kompas.com/read/2025/06/29/211511178/profil-dan-kekayaan-topan-ginting-kadis-pupr-sumut-yang-kena-ott-kpk

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com