MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, pada Kamis (26/6/2025).
Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Topan Ginting diketahui merupakan orang terdekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Kedekatan Topan dengan Bobby semakin mencolok mengingat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan selalu menduduki posisi strategis di Pemerintah Kota Medan.
Sejak 2022 hingga akhir masa jabatan Bobby sebagai wali kota, Topan menjabat sebagai Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Ia juga pernah menduduki posisi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan pada tahun 2024. Setelah Bobby dilantik menjadi Gubernur, Topan kembali diangkat menjadi Kadis PUPR.
Saat ditanya mengenai kedekatannya dengan Topan, Bobby enggan memberikan jawaban yang jelas.
Ia menyatakan bahwa bukan hanya Topan yang dibawanya dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut.
"Ya iya, (tapi) banyak (juga) yang saya bawa dari Pemko, Pak Sulaiman ini Pak Inspektor, ada beberapa yang kita bawa dari Medan," ujar Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Senin, (30/6/2025).
Bobby juga menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus OTT tersebut.
"Ya, namanya proses hukum ya, kita bersedia saja ya, jadi, bersedia saja," katanya.
Namun, saat ditanya mengenai tudingan adanya aliran dana dari kegiatan pembangunan jalan ke dirinya, Bobby tidak memberikan jawaban yang tegas dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.
"Tudingan tadi (diproses) hukum saja, nanti dilihat," ujarnya.
Sering Diingatkan Jangan Korupsi
Meskipun menyesalkan dugaan kasus korupsi yang menjerat Topan, Bobby mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
"Ya, makanya saya bilang yang selalu kita ingatkan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK juga mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, (26/6/2025).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers pada Sabtu, (28/6/2025).
Topan Ginting (TOP) menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, sementara RES adalah Kepala UPTD Gunung Tua dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tersangka keempat, KIR, adalah Direktur Utama PT DNG, dan RAY adalah Direktur PT RN.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta yang diduga merupakan sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di beberapa lokasi di Sumut.
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," kata Asep.
Ia menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut dan proyek-proyek yang dipegang KIR serta RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
https://medan.kompas.com/read/2025/06/30/155646678/kadis-pupr-sumut-yang-kena-ott-kpk-disebut-orang-dekat-bobby-gubernur-jawab