Penggeledahan dilakukan sejak siang hari.
"Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB tadi, Bang," ujar Ita, salah satu pegawai PUPR Sumut, saat ditemui wartawan.
Meskipun ada pemeriksaan, aktivitas pegawai di kantor tersebut tetap berjalan normal.
"Jalan seperti biasa, absensi pagi. Tidak terganggu," sambung Ita, yang saat itu bersiap-siap pulang ke rumah.
Informasi yang diperoleh Kompas.com di lapangan, KPK memeriksa beberapa ruangan, terutama ruang kerja Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting.
Topan diketahui saat ini telah ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Selama pemeriksaan berlangsung, aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara terlihat berjaga dengan membawa senjata api laras panjang.
Hingga pukul 17.10 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam kantor PUPR Sumut.
https://medan.kompas.com/read/2025/07/01/171519578/4-jam-kpk-geledah-kantor-pupr-sumut-sasar-ruangan-tersangka-korupsi-topan