Kepala Unit Reskrim Polsek Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berhenti dan turun dari mobil.
Tiba-tiba, pelaku bernama Andy Nasution (35) muncul dan mengambil ponsel dari dashboard mobil korban.
HP yang menyadari aksi tersebut segera mengejar pelaku, dan keduanya sempat terlibat dalam perkelahian.
"Keduanya sempat bergumul. Tak lama, korban didorong hingga terjatuh dan tangannya terluka. Sedangkan pelaku berhasil kabur," ungkap Parulian dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (6/7/2025).
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Parulian bersama timnya segera menuju lokasi untuk mencari keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil menangkap Andy di Jalan Padang, yang terletak di pinggiran jalan tol.
Dalam proses interogasi, Andy mengaku telah menyerahkan ponsel hasil curian itu kepada temannya, Martua Sitio (39).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Martua, meskipun Andy sempat berusaha melawan sehingga kakinya terpaksa ditembak.
"Andy berperan sebagai eksekutor, sedangkan MS berperan membantu menjual ponsel itu. Keduanya telah ditahan karena melanggar Pasal 365 KUHPidana," tutup Parulian.
https://medan.kompas.com/read/2025/07/06/152759578/seorang-polisi-sumut-berkelahi-dengan-pencuri-ponsel-pelaku-ditembak