Salin Artikel

Kasus Tabrak Lari Anak Kasi Propam Polres Tapsel Berujung Damai

MEDAN, KOMPAS.com - Perkara anak dari Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AS (16) yang menabrak pengendara mobil lain, F (26), di Jalan Pandu, Kota Medan, telah berujung damai.

"Tadi sore kedua belah pihak telah bertemu di Satlantas," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (7/7/2025).

"Terkait masalah kecelakaannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang menuntut ganti rugi. Sudah berdamai, saling memaafkan," sambungnya.

Made pun membenarkan bahwa status AS masih di bawah umur sehingga belum memiliki SIM.

Di samping itu, terkait kelalaian orangtua memberikan mobil dinas itu sudah ditangani Paminal Polda Sumut.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan AS menggunakan mobil dinas polisi dan terlibat dalam insiden tabrak lari viral di media sosial.

Dalam video tersebut, AS yang masih duduk di bangku SMA terlihat bersama seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan jaket.

Korban yang menjadi sasaran tabrak lari tersebut berusaha menghentikan mobil dinas yang dikendarai AS.

Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan kronologi kejadian.

Ferry mengonfirmasi bahwa AS adalah anak dari Iptu A, Kasi Propam Polres Tapsel.

Menurutnya, AS mengendarai mobil dinas tersebut tanpa sepengetahuan Iptu A untuk jalan-jalan.

Ketika di jalan, AS tidak sengaja bertemu dengan gurunya dan berinisiatif mengantarkan ke tujuan.

"Informasi yang didapatkan, waktu anak-anak tersebut sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan, kebetulan satu jalur," ujar Ferry dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (7/7/2025).

Selanjutnya, Ferry menjelaskan bahwa insiden tabrak lari terjadi saat AS mengantarkan gurunya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 17.00, saat AS membawa mobil dinas itu sementara Iptu A sedang beristirahat di rumah.

"Pada saat yang bersangkutan (Iptu A) sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anak yang bersangkutan, AS (16). Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan," jelas Ferry.

Akibat kelalaian Iptu A, kini dia menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan terancam sanksi disiplin.

Sementara itu, kasus lalu lintas yang melibatkan AS sedang diselidiki oleh Satlantas Polrestabes Medan.

"Nanti akan kita lihat prosesnya, makanya saya bilang untuk kegiatan personel, itu diurus Bid Propam, untuk pelanggaran lalu lintas akan diurus Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Ferry.

https://medan.kompas.com/read/2025/07/08/054525878/kasus-tabrak-lari-anak-kasi-propam-polres-tapsel-berujung-damai

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com