MEDAN, KOMPAS.com - AH (30) ditangkap polisi usai videonya viral meminta uang Rp 2.000 ke warga yang duduk di bundaran air mancur di Kompleks MMTC, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Polsek Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, Andreas diringkus saat duduk di kafe dekat lokasi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya, mengutip uang ke warga yang duduk di situ," kata Jhonson kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Sabtu (12/7/2025).
Jhonson mengatakan, Andreas bukanlah juru parkir, melainkan hanya pria yang bertindak seperti preman dengan membawa-bawa nama salah satu organisasi masyarakat.
"Dia bukan orang Pemuda Pancasila. Cuma ngaku-ngaku untuk melancarkan aksinya. Alasannya uang itu dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari," sebut Jhonson.
"Nah, untuk pelaku tidak ditahan atau ditetapkan tersangka. Hanya kami berikan pembinaan 1 kali 24 jam. Ya, karena korban tak mau lapor," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, video seorang pria meminta uang Rp 2.000 ke warga yang duduk di bundaran air mancur di Jalan Pancing, Komplek MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial.
Dilihat Kompas.com, video berdurasi singkat itu menunjukkan seorang pria yang mengutip Rp 2.000 ke warga.
Pria itu mengenakan kacamata dan kaus hitam.
Seorang ibu-ibu yang sedang duduk bersama keluarganya pun sempat memvideokan aksi pria itu.
Ia mempertanyakan kenapa baru kali itu dikutip uang nongkrong.
"Sering kami nongkrong, kenapa gak bayar bang? Baru kali ini. Siapa yang nyuruh?" sebut ibu tersebut.
"Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000. Ada yang pernah kena juga?" demikian narasi yang diunggah akun tersebut.
https://medan.kompas.com/read/2025/07/12/152054478/sempat-ditangkap-pria-yang-pungli-warga-duduk-di-pinggir-air-mancur-deli