Salin Artikel

Tiromsi Sitanggang Divonis 18 Tahun Penjara atas Pembunuhan Suami, Lebih Ringan dari Tuntutan

MEDAN, KOMPAS.com - Tiromsi Sitanggang (57), terdakwa kasus pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61), dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta pidana mati.

Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti menyatakan, ada beberapa faktor yang memberatkan dan meringankan dalam kasus ini.

"Keadaan yang memberatkan terdakwa adalah sangat meresahkan masyarakat, seorang dosen yang berpendidikan tinggi, namun tega melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, dan tidak mengakui perbuatannya," kata Eti di ruang sidang Cakra 4, Kamis (17/7/2025) sore.

Hal yang menjadi pertimbangan meringankan hukuman, Tiromsi memiliki anak yang masih dalam masa pendidikan dan telah berusia lanjut. 

Majelis Hakim mengacu pada Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam pengambilan keputusan.

"Mengadili Dr Tiromsi Sitanggang, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana selama 18 tahun penjara," ucap Eti saat membacakan putusan.

Setelah putusan dibacakan, Eti menyampaikan bahwa terdakwa memiliki hak untuk menerima keputusan tersebut, atau jika merasa berat dapat mengajukan banding dalam waktu tujuh hari.

"Banding," ujar Tiromsi setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmayani Amir Ahmad, akan mengajukan banding.

Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya, dalam tuntutannya pada 8 Juli 2025, JPU menuntut Tiromsi dengan pidana mati atas pembunuhan berencana terhadap suaminya.

Kasus ini bermula pada 22 Maret 2024, ketika Ruslan dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sebagai korban kecelakaan.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kematian Ruslan terjadi dalam kondisi mencurigakan.

Tiromsi awalnya mengeklaim suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Medan Helvetia.

Namun, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Kejanggalan semakin terlihat ketika pihak keluarga, terutama adik kandung korban, menemukan tanda kekerasan pada jasad Ruslan.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia, yang segera melakukan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan jejak darah di lemari kamar, yang awalnya diakui Tiromsi sebagai darah menstruasi anaknya.

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ungkap Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, darah tersebut ternyata cocok dengan darah korban.

Polisi akhirnya membongkar kuburan Ruslan untuk melakukan otopsi, yang mengungkapkan adanya luka-luka di tubuh korban. Hal ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Tiromsi.

https://medan.kompas.com/read/2025/07/17/194937178/tiromsi-sitanggang-divonis-18-tahun-penjara-atas-pembunuhan-suami-lebih-ringan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com