Salin Artikel

2 Polisi yang Tabrak Nenek di Medan Dihukum Jaga Korban 24 Jam di RS

Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

"Untuk satuan PJR, sudah turun dari tim Propam untuk melakukan pendalaman (soal etik). Dan sudah beberapa kali (keduanya) diperiksa oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan untuk dugaan pelanggaran lalu lintasnya," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Namun, Siti belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan, kedua anggota polisi tersebut dihukum untuk menjaga korban yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika selama 24 jam.

"Dia (polisi PJR) masih disuruh menjaga nenek itu, sejak hari pertama kecelakaan Kamis (17/7/2025). Gak tahu sampai (kapan hukumannya) sampai ada keputusan (pemeriksaan Propam)," ungkap Siti.

Kejadian ini sempat menjadi sorotan di media sosial.

Dalam unggahan akun Instagram @digitalnews.co.id, terlihat dua sepeda motor PJR tergeletak di jalan, sementara seorang nenek tergeletak bersimbah darah, diduga akibat ditabrak oleh polisi.

Perekam video menyebut bahwa sang nenek ditabrak sepeda motor polisi yang melaju ugal-ugalan.

Warga sekitar, Budiman, mengatakan bahwa saat kejadian, kedua polisi yang menaiki motor PJR tidak membunyikan sirene.

Mereka tampak mendahului kendaraan di depannya dengan tidak hati-hati, sehingga ketika Rodiah melintas, mereka tidak bisa menghindari kecelakaan.

"Begitu dia menyeberang (korban), kalau kita orang sehat, kurasa satu langkah laginya, itu hampir dapat trotoar. Jadi karena mereka ugal-ugalan dari sana, yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri, begitu dipotong begini, nabrak (korban)," ujar Budiman saat ditanya wartawan di lokasi kejadian.

Polisi sebut kecelakaan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan.

"Sekitar jam 10.15, bahwa terjadi accident (kecelakaan) terhadap anggota kami, petugas patroli kami, dengan seorang ibu inisial R," ujar Fery saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut.

Fery menjelaskan bahwa saat kejadian, kedua anggota polisi tengah berpatroli dari arah Polda Sumut menuju ke arah Kota Medan.

"Jadi kejadiannya terjadi bahwa ibu R (Rodiah) itu berada di bahu jalan antara depan RS Mitra Medika. Di bahu jalan itu (kebetulan) ada pohon, jadi ibu itu ada di balik pohon itu dan kebetulan pada saat itu ada kendaraan truk yang melaju," ungkapnya.

Menurut Fery, saat Rodiah hendak menyebrang, ada truk yang melintas.

Di belakangnya, Bripda AD dan RS sedang mengendarai sepeda motor patroli.

"Setelah truk melaju, ibu itu menyebrang, hanya saja kendalanya, ibu itu karena di belakang dari pohon, jadi tidak terlihat oleh personel kami. Tahu-tahu ibu informasinya dia berlari, (menyebrang) jadi keluar dari pohon setelah truk itu melaju," jelas Fery.

Kondisi ini menyebabkan dua motor patroli tidak melihat keberadaan Rodiah, dan insiden kecelakaan pun terjadi.

"Jadi petugas kami yang patroli (dari arah) belakang truk, itu secara mendadak akhirnya Bripda SR membuang ke kanan sehingga akhirnya ibu itu terkena sabetan boks motor patroli," katanya.

Ferry menambahkan bahwa kendaraan Bripda AD juga berusaha menghindari kecelakaan beruntun dengan membelokkan motornya ke arah kiri.

"Bripda AD membuang kiri untuk menghindari menabrak korban," ujarnya.

Saat ini, Rodiah telah dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika.

Polda Sumut meminta maaf kepada keluarga Rodiah dan berkomitmen untuk bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan.

https://medan.kompas.com/read/2025/07/21/180900178/2-polisi-yang-tabrak-nenek-di-medan-dihukum-jaga-korban-24-jam-di-rs

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com