PALEMBANG, KOMPAS.com - Dansub Ramil Koramil 427-01/Pakuan Ratu Sub Negara Batin, Peltu Yun Heri Lubis, yang menjadi terdakwa atas kasus judi sabung ayam dan pembunuhan tiga polisi, meminta kepada majelis hakim agar dirinya tidak dipecat dari satuan TNI.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Peltu Yun Heri Lubis membacakan klemensi atau meminta keringanan kepada hakim atas tuntutan Oditur Militer yang ditujukan kepadanya.
Peltu Yun Heri Lubis sengaja tidak mengajukan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan Oditur pada sidang sebelumnya.
Ia mengakui semua perbuatan terkait agenda judi sabung ayam yang dikelola bersama Bazarsah hingga akhirnya dilakukan penggerebekan oleh jajaran Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
Dalam penggerebekan itu, tiga polisi tewas ditembak oleh Kopda Bazarsah.
"Kami sengaja tidak mengajukan pleidoi. Berharap hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk kembali mengabdi menjadi prajurit TNI," kata Kuasa Hukum Peltu Yun Heri Lubis, Kolonel CHK Amir Welong, dalam sidang, Senin (28/7/2025).
Setelah menyampaikan permintaan keringanan, Peltu Yun Heri Lubis pun menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga ketiga korban.
Ia mengakui perbuatannya yang telah menimbulkan tiga anggota polisi tewas ditembak.
"Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Saya masih ingin berdinas di militer," ujar Yun Heri berdiri tegak dengan menahan tangis.
Meski demikian, Yun Heri juga mengaku siap mendapatkan hukuman apa pun dari hakim selama dirinya tidak dipecat dari satuan TNI.
"Saya siap terima hukuman apa pun," ujar Yun Heri.
Setelah mendengarkan klemensi dari Yun Heri, Oditur Militer pun langsung menanggapi.
Mereka tetap pada tuntutannya dengan menjerat Yun Heri Lubis dengan Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perjudian serta pasal 55 ayat 1 KUHP tentang turut serta dalam aksi penembakan tiga polisi hingga tewas.
"Kami tetap pada tuntutan," tegas Oditur Militer Mayor CHK Lisnawati.
https://medan.kompas.com/read/2025/07/28/150526178/peltu-yun-heri-lubis-mohon-tak-dipecat-dari-tni-saya-masih-ingin-berdinas