Salin Artikel

6 Kabupaten di Sumut Darurat Karhutla, dari Samosir hingga Toba

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan bahwa kabupaten di wilayahnya berstatus Siaga Darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025.

"Adapun enam wilayah (Siaga Darurat Karhutla) tersebut ialah Kabupaten Toba, Dairi, Karo, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan," ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

Bobby menyampaikan hal itu saat rapat monitoring situasi terkini penanganan Karhutla di beberapa wilayah Indonesia tahun 2025, secara daring di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (28/7/2025).

Mantan Wali Kota Medan ini selanjutnya mengatakan bahwa untuk mengendalikan karhutla, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

"(Kami) juga melakukan kolaborasi bersama BNPB dan BMKG dalam kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dilaksanakan pada 26-31 Juli 2025," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga terus melakukan pendampingan ke wilayah yang mengalami Karhutla.

"Kami mengerahkan personel BPBD Sumut, melakukan pendampingan yang dilakukan oleh BPBD Sumut dalam penanganan pemadaman karhutla dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran hutan dan lahan, mesin pompa air, dan pompa gendong," kata Bobby.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan saat ini di Indonesia ada enam wilayah prioritas penanganan Karhutla oleh BNPB, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dia mengatakan, meski Sumut tidak termasuk prioritas, Suharyanto mengatakan pemerintah pusat tetap akan memberi bantuan seperti provinsi lain.

"Walaupun bukan provinsi prioritas, tidak ada perbedaan, pemerintah pusat akan turun memberikan bantuan," kata Suharyanto.

Sebelumnya, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut menunjukkan bahwa dalam periode 1 Januari hingga 13 Juli 2025, sebanyak 1.804,95 hektar lahan hutan di Sumut telah terbakar.

Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, menyatakan bahwa dalam periode tersebut terjadi 80 kebakaran, di mana 40 di antaranya berada di wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, yang mencakup tujuh kabupaten.

https://medan.kompas.com/read/2025/07/29/051000678/6-kabupaten-di-sumut-darurat-karhutla-dari-samosir-hingga-toba

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com