MEDAN, KOMPAS.com – Arifin, warga Kecamatan Medan Amplas, merasa sangat terbantu dengan adanya program tebus ijazah yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Program ini menargetkan penebusan 400 ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta selama tahun anggaran 2025.
“Kalau dapat uang hanya untuk sehari itu saja,” ujar Arifin saat menerima ijazah putrinya di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Jumat (1/8/2025).
Arifin mengaku pendapatannya tidak menentu. Selama dua tahun, ijazah putrinya, Kiki Wulandari Nasution, tertahan di SMP Swasta Al Washliyah IV Medan akibat tunggakan pembayaran.
“Kalau bisa, program ini jangan berhenti, supaya warga kecil seperti saya bisa terbantu,” tutur Arifin.
Kini Kiki duduk di kelas XI SMK UISU Medan. Ia menyampaikan rasa syukur karena ijazah SMP-nya akhirnya bisa diambil.
“Tunggakan saya SPP lima bulan dan uang seragam batik. Senang sekali Pemko Medan menebus ijazah saya yang tertahan sejak dua tahun lalu,” kata Kiki.
Kepala Sekolah SMP Swasta Al Washliyah IV Medan, Lis Isnur Kanti, menyebut sejak 2021 ada 36 ijazah siswa yang tertahan di sekolah tersebut, dengan total tunggakan hampir Rp 36 juta.
“Alhamdulillah, hari ini ada empat ijazah siswa kami yang ditebus Pemko Medan,” ujar Lis.
Menurut Lis, rata-rata tunggakan berasal dari biaya SPP dan seragam batik. “Uang SPP kami tidak besar, Rp 130.000 per bulan. Tapi orangtua siswa kami penghasilannya kecil, habis untuk kebutuhan harian,” jelasnya.
Sementara itu, staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Ade Bayu, menyampaikan bahwa target awal program hari ini sebenarnya 108 ijazah. Namun yang terealisasi hanya 31 karena sekolah masih kesulitan menghubungi siswa atau orangtuanya.
“Hari ini harusnya 108 ijazah. Kehadiran siswa atau orangtua ini terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai salah satu syarat penebusan ijazah,” kata Ade dalam keterangan tertulis.
Program ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Medan dalam memastikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap terpenuhi.
https://medan.kompas.com/read/2025/08/01/174309678/ijazah-anak-tertahan-2-tahun-arifin-terbantu-program-tebus-pemko-medan