MEDAN, KOMPAS.com - Video polisi di Kota Medan, inisial Aiptu R, melakukan pungutan liar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Aiptu R bercakap-cakap dengan pengendara motor yang ditilang karena tak punya SIM C.
Salah satu wanita pun memberikan uang. Setelah itu, kedua wanita tersebut pun pergi lagi.
"Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
Keterangan Kepolisian
Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Partiwa membenarkan bahwa Aiptu R adalah anggotanya.
Hasil penelusuran timnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda pada Minggu (3/8/2025) siang.
"Benar ada dugaan pungli. Karena dia bilang kasih uang Rp 100 ribu, permasalahan selesai," kata Made kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (5/8/2025).
"Nah, untuk uang yang diberi pengendara itu, masih didalami berapa besarnya. Saat ini, dia sedang diperiksa Paminal," tuturnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/08/05/104928478/viral-polisi-di-medan-pungli-rp-100-ribu-ke-pengendara-tak-punya-sim