Salin Artikel

Remaja Dianiaya dan Dibakar di Deli Serdang, Diduga oleh Oknum PNS

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 18 tahun, Peri Andika, mengalami luka bakar serius setelah diduga dibakar oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HR di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Peri dan rekannya Zepri Susanto (45) tertangkap tangan mencuri ubi di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot, Desa Bandar Klippa.

Peri menceritakan, setelah ketahuan mencuri dua karung ubi, pekerja di ladang segera menghubungi kepala dusun untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Dipukuli Saat Berniat Minta Maaf

Keluarga Peri kemudian diundang kepala dusun untuk meminta maaf kepada pengelola ladang yang berinisial AMR.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Peri dan orangtuanya datang ke lokasi, sementara Zepri didampingi istrinya. Namun, keduanya malah mengalami pemukulan saat tiba di sana.

Tidak lama setelah itu, HR dan seorang polisi berpakaian Brimob yang berinisial EH muncul di lokasi dan kembali memukul Peri dan Zepri.

Meskipun merasa bersalah, keduanya tidak melawan. Orangtua Peri dan istri Zepri kemudian diminta pergi oleh para pelaku.

Dalam situasi tersebut, HR menyiramkan BBM dari botol mineral ke tubuh Peri dan Zepri, sambil mengancam akan membakar mereka.

Peri mengaku berulang kali meminta maaf.

"Itu lah saya diseret ke gubuk dekat warung itu. Di situ wajah saya disepak baru dibakar. Saya langsung buka pakaian dan dia (HR) yang pijak-pijak baju saya untuk memadamkan api," ungkap Peri.

Setelah mengalami penyiksaan tersebut, Peri pulang ke rumah untuk meminta pertolongan.

Lapor Polisi

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan STTLP/B/1220/SPKT/Polsek Medan Tembung atas dugaan penganiayaan.

"Ya harapannya, pelaku dapat dihukum sesuai dengan aturan yang ada," ucap Peri.

Akibat kejadian ini, Peri yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan terpaksa harus berdiam diri di rumah keluarganya untuk menjalani perawatan.

Ia mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, serta kedua tangan.

Kepala Dusun I Desa Bandar Klippa, Arianto, membenarkan kejadian tersebut.

"Ya benar, saat ini kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Arianto saat ditemui di kediamannya.

Kompas.com juga telah berupaya mengonfirmasi laporan korban kepada Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

https://medan.kompas.com/read/2025/08/12/172900378/remaja-dianiaya-dan-dibakar-di-deli-serdang-diduga-oleh-oknum-pns

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com