MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang anggota geng motor menyerang warga di Jalan Lintas Umum Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (14/9/2025).
Mereka merusak motor warga dengan menyerang menggunakan molotov dan senjata tajam.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni, mengatakan dalam peristiwa tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap lima pelaku yang rata-rata masih berusia remaja.
Inisialnya S (18), I (17), FA (16), MA (17), dan F (17).
Revi mengatakan, peristiwa berawal sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku tergabung dalam anggota Geng Motor SDB dan Pekong yang melakukan konvoi di Jalan Lintas Umum Pulo Bandring.
"Jadi, mereka melakukan konvoi sekitar 15 orang sambil membawa senjata tajam berupa arit, parang, dan membawa satu buah bom molotov yang terbuat dari botol kaca, dan kemudian melakukan penyerangan terhadap para saksi korban," ujar Revi dalam keterangan persnya, Kamis (18/9/2025).
Revi menuturkan, saat konvoi mereka melempar molotov dan menyerang warga yang sedang berkumpul.
"Tersangka SS melemparkan satu buah bom molotov ke arah para saksi," kata Revi.
Saat itu, para pelaku juga merusak sepeda motor Yamaha Nmax milik warga di sana menggunakan senjata tajam.
"Kendaraan itu rusak di bagian bodi kap, tempat duduk, lampu depan, dan lampu belakang sepeda motor pecah," ujar Revi.
Revi mengatakan, tidak ada korban luka dalam insiden ini. Polisi selanjutnya menyelidiki kasus ini dan menangkap para pelaku.
Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-1e dari KUHPidana. Isinya barang siapa dengan sengaja secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di muka umum. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Revi.
https://medan.kompas.com/read/2025/09/18/145253978/geng-motor-di-asahan-serang-warga-pakai-molotov-5-orang-ditangkap