MEDAN, KOMPAS.com - Iskandar, Ketua Nasdem Sumatera Utara, memberikan somasi secara terbuka terkait insiden salah tangkap yang dialaminya di Bandara Kualanamu Internasional.
"Benar, somasi terbuka itu saya buat melalui kuasa hukum. Ada empat pihak yang disomasi," kata Iskandar kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (16/10/2025).
Empat pihak itu ialah Direksi PT Garuda, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi.
Dalam somasi itu, Iskandar menerangkan bahwa dirinya diduga menjadi tersangka judi online sehingga harus turun dari pesawat.
Ia menilai tindakan pemaksaan keluar dari kabin pesawat dilakukan secara terburu-buru, tanpa verifikasi identitas yang akurat dan koordinasi yang memadai dengan otoritas hukum.
"Kru pesawat tidak memberikan perlindungan atau klarifikasi, melainkan turut serta dalam proses pemaksaan," ungkap Iskandar.
"Saya dipaksa berdiri dan meninggalkan tempat duduknya di hadapan seluruh penumpang lain. Tentu itu menimbulkan stigma, dipermalukan, tertekan, dan terteror," sambungnya.
Iskandar mengungkapkan, tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan dalam prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang di dalam pesawat.
Oleh karena itu, dia menuntut agar pihak terkait meminta maaf dan memberi klarifikasi resmi atas insiden salah tangkap itu secara terbuka.
"Kami minta juga agar perbaikan prosedur dan evaluasi internal sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujar Iskandar.
"Jika dalam waktu empat hari, sejak somasi ini diumumkan, tidak ada iktikad baik, saya akan menempuh jalur hukum," tuturnya.
https://medan.kompas.com/read/2025/10/16/204740078/jadi-korban-salah-tangkap-ketua-nasdem-sumut-iskandar-somasi-polrestabes-medan