MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi kasus Fahrul Azis Siregar yang membakar rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Senin (1/12/2025).
Pantauan Kompas.com, proses rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah Khamozaro, di Kompleks Taman Harapan Indah.
Tampak personel kepolisian, kejaksaan, serta Khamozaro telah berada di lokasi.
"Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembakaran di rumah Pak hakim. Semoga kita sama-sama menjaga ketertiban," ucap salah satu penyidik saat memulai rekonstruksi dengan pengeras suara.
Sampai saat ini, petugas polisi dan kejaksaan masih melakukan proses rekonstruksi.
Sejumlah adegan tindakan Azis pun diperagakan.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap motif Fahrul Azis Siregar membakar rumah Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Jumat (21/11/2025).
Calvijn menyampaikan, ada beberapa alasan Azis sakit hati, termasuk dipecat sebagai sopir pada pertengahan Oktober 2025.
Azis mengenal Khamozaro sudah lama, sejak korban bertugas di Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
Selama bekerja, Azis sudah tiga kali keluar masuk sebagai sopir korban.
Polisi akhirnya mengungkapkan bahwa rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Kota Medan, dibakar.
Perlu diketahui, Azis ditangkap di rumahnya pada 14 November 2025.
Adapun dari situ petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.
Peran Oloan adalah membantu pelaku melakukan pembakaran dan pencurian.
Hariman membantu menjual perhiasan yang dicuri Azis dari rumah korban, sementara Medy membeli perhiasan tersebut.
Dari penjualan perhiasan itu, Azis mendapat uang ratusan juta.
Uang itu dipakai untuk membeli sepeda motor serta keperluan lainnya.
Calvijn menegaskan, pihaknya belum mendapati perkara ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Khamozaro.
https://medan.kompas.com/read/2025/12/01/123414378/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-pembakaran-rumah-hakim-tipikor-khamazaro