Salin Artikel

6 Fakta Rekonstruksi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro di Medan

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada Senin (1/12/2025). Berikut sejumlah fakta dari proses rekonstruksi tersebut.

1. 34 adegan diperagakan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Waijayanto mengatakan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut ada empat tersangka yang dihadirkan. Mereka adalah Fahrul Azis Siregar, Oloan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Namun, aktor utama pembakaran rumah adalah Azis yang merupakan mantan sopir Khamozaro.

“Ada 34 adegan yang dari awal tersangka masuk, pada saat di lokasi, dan penjualan emas ke toko emas,” kata Bayu saat diwawancarai di Komplek Taman Harapan Indah.

2.Azis tidak diperintah orang lain

Bayu menyampaikan bahwa tidak ada hal baru dalam rekonstruksi tersebut. Semua adegan masih sesuai dengan keterangan Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Bayu menegaskan bahwa Azis tidak diperintah pihak lain.

“Tidak ada (kemungkinan adanya orang yang menyuruh pelaku). Selama ini masih niat pribadi dari tersangka,” ucap Bayu.

Ia menambahkan polisi akan melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya, terutama pembeli emas hasil curian.

“Masih ada beberapa pelaku lain,” sebut Bayu.

3. Khilaf dan sakit hati karena tak dimodali nikah

Fahrul Azis Siregar menangis saat dihampiri Khamozaro Waruwu dalam proses rekonstruksi. Khamozaro yang hadir dalam kegiatan itu sempat meminta waktu untuk berbicara dengan mantan sopir pribadinya.

“Saya mau tanya dulu, ada gak perbuatan saya yang gak berkenan sama Azis selama ini?” tanya Khamozaro.

“Bapak kan pernah dulu janji sama saya Pak. Nanti nikah saya modali baru Azis saya bantu,” jawab Azis.

“Loh, sedangkan Azis menikah ada 3 tahun yang lalu, disaat tidak bekerja dengan kami. Lalu, apa hubungannya. Ia kan?” ujar Khamozaro.

“Ia Pak, salah sebenarnya Pak,” tutur Azis.

Khamozaro juga menegaskan bahwa tidak pernah menyakiti Azis sejak dulu dan menganggap Azis seperti anak sendiri.

“Khilaf Azis Pak, sebagai manusia Pak,” ujar Azis.

“Iya makanya, saya sudah ampuni kau tapi kasihan anakmu Zis,” kata Khamozaro.

4. Khamozaro bantah soal biaya nikah

Khamozaro membantah pernah menjanjikan biaya nikah atau memecat Azis. Ia menjelaskan Azis sudah menikah 3 tahun lalu saat tidak bekerja dengannya.

"Kalau sakit hati pasti kelihatan. Itu gak benar itu. Makanya saya mau katakan, itu sesuatu yang perlu dipertanyakan," kata Khamozaro.

Ia menambahkan Azis kembali bekerja dengannya setahun terakhir sebelum kemudian mengundurkan diri tiga minggu sebelum rumah terbakar.

"Dia yang minta keluar. Bukan saya pecat," ujarnya.

5. Khamozaro tak sangka rekan satu gereja turut membantu

Khamozaro masih terkejut karena rekannya satu gereja, Oloan Hamonangan Simamora, turut membantu Azis.

“Ini juga Pak Simamora. Saya kurang baik apa sama kalian coba. Segala kesulitan saya bantu, apa lagi. Sudah saya anggap keluarga, kurang apa lagi,” kata Khamozaro.

Berkali-kali Oloan meminta maaf dan mengaku telah memperingatkan Azis agar tidak melakukan aksi itu.

Khamozaro dan istrinya mengatakan bahwa selama ini mereka sering membantu keluarga Oloan.

6. Kronologi aksi Azis

Azis melakukan aksinya pada Selasa (3/11/2025). Ia membeli satu botol pertalite di SPBU Pertamini Delitua, kemudian menuju PN Medan untuk memastikan keberadaan korban.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Azis pergi ke rumah Khamozaro. Rumah saat itu kosong dan kunci tergeletak di rak sepatu. Azis mengambil perhiasan istri korban, lalu membakar tisu dan menyiramnya dengan pertalite.

Warga melihat kepulan asap sekitar pukul 10.30 WIB. Pemadam kebakaran tiba tidak lama setelah laporan masuk.

Azis ditangkap pada 14 November 2025. Petugas kemudian menangkap tiga pelaku lain yakni Oloan, Hariman, dan Medy.

https://medan.kompas.com/read/2025/12/02/102058978/6-fakta-rekonstruksi-pembakaran-rumah-hakim-khamozaro-di-medan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com