MEDAN, KOMPAS.com - Surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih berproses meski melewati tenggat waktu satu minggu yang sebelumnya disepakati.
Surat itu direncanakan diteken Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sepekan setelah pertemuan dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologi dan Masyarakat Adat pada Senin (24/11/2025).
Dengan demikian, pada Senin (1/12/2025), surat rekomendasi tersebut seharusnya sudah ditandatangani dan diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologi di Sumatera Utara, Pastor Walden Sitanggang, mengaku belum mendapat informasi apakah surat itu sudah selesai atau dikirim.
“Kami belum ada diberitahu,” kata Pastor Walden kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (3/12/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana aksi lanjutan. Namun saat ini mereka masih fokus membantu korban banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Kota Sibolga dan Tapanuli Utara.
“Kami sudah merencanakan aksi selanjutnya, tetapi karena masih sibuk membantu korban bencana alam, kami masih mencari waktu yang tepat,” ujar Pastor Walden.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan perkembangan terbaru ihwal proses surat tersebut. Ia menyebut sudah menyurati pemerintah kabupaten untuk membahas isi rekomendasi, namun sejumlah wilayah tengah terdampak bencana.
“Nah, mereka masih fokus itu kan. Walaupun begitu progres tidak kita hentikan, cuma ada sedikit pengunduran waktu dari yang ditentukan,” kata Sulaiman di Lanud Soewondo, Kamis (4/12/2025).
Sulaiman menegaskan surat tersebut tetap akan diproses.
“Oh tetap, tetap, cuma kan kita fokus ngurus bencana. Saya pikir teman-teman dari Sekber memahaminya,” ucap Sulaiman.
Sebelumnya, Bobby menyampaikan akan menandatangani rekomendasi penutupan PT TPL pada Senin (1/12/2025).
“Satu minggu ini. Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken,” ujar Bobby usai rapat.
Jangka waktu satu pekan itu digunakan untuk menyiapkan sejumlah poin dalam surat sebelum dikirim ke Pemerintah Pusat. Poin-poin tersebut merupakan hasil diskusi seluruh pihak, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, serta Forkopimda.
Salah satu poinnya mencakup pandangan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek, termasuk persoalan tenaga kerja.
“Nah, hal-hal seperti ini nanti akan kita diskusikan sehingga menjadi satu rekomendasi yang baik dari pemerintah provinsi ke pusat,” kata Bobby.
Menurut dia, langkah itu penting agar keputusan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mempertimbangkan aspek bisnis yang lebih luas. Dengan begitu, Pemerintah Pusat dapat membuat kebijakan yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
https://medan.kompas.com/read/2025/12/04/205323578/surat-rekomendasi-tutup-toba-pulp-lestari-molor-sekber-dan-pemprov-sumut-fokus