MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus anak berinisial AL (12) yang diduga membunuh ibunya, F (42), di Medan.
"Kurang lebih 6 jam, tim telah melaksanakan pra-rekonstruksi kedua," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di lokasi pada Minggu (14/12/2025).
Ia menerangkan, pra-rekonstruksi pertama sudah dilakukan di lokasi pengganti, yakni di Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
"Pra-rekonstruksi hari ini kami lakukan dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya. Setidaknya ada 43 adegan," ujar Calvijn.
Adapun dalam pra-rekonstruksi ini, saksi maupun terduga pelaku didampingi psikolog serta petugas dari dinas perlindungan anak.
"Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan," sebut Calvijn.
"Selain pra-rekonstruksi, kami kembali melakukan proses penggeledahan. Ada beberapa barang-barang yang kami bawa untuk didalami," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, F ditemukan meninggal dunia pada Rabu (10/12/2025).
Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, mengungkapkan situasi saat tiba di lokasi kejadian.
"Saya lihat korban sudah tergeletak di dalam kamar lantai satu, di atas kasur," kata Tono kepada Kompas.com.
"Kalau kondisi kakaknya waktu itu jari-jarinya terluka. Jadi diobati dokter yang datang. Terus adiknya (AL) terduduk saja di sofa ruang tamu," tuturnya.
Tono menyampaikan, AL tidak menangis sama sekali, sementara sang suami tak kuasa menahan tangis melihat istrinya sudah meninggal dunia.
"Jadi, posisi tidurnya, istri sama dua anaknya di dalam kamar lantai satu. Kalau suaminya di lantai dua," ujar Tono.
Selama ini, keluarga korban tidak terlalu sering berinteraksi dengan tetangga.
Bahkan, kedua anak korban dikenal tertutup oleh warga setempat.
"Kalau kata warga, anak-anaknya ini setiap pulang sekolah langsung di rumah saja terus. Jadi, jarang berinteraksi sama tetangga," tutur Tono.
https://medan.kompas.com/read/2025/12/14/204427978/kasus-dugaan-anak-bunuh-ibu-di-medan-polisi-gelar-pra-rekonstruksi-selama-6