Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan direktur utama RSUP Adam Malik karena dugaan korupsi keuangan negara pada badan layanan umum (BLU) senilai Rp 8.059.455.203, Selasa (23/4/2024)
(Dok Kejari Medan )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+