www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan direktur utama RSUP Adam Malik karena dugaan korupsi keuangan negara pada badan layanan umum (BLU) senilai Rp 8.059.455.203, Selasa (23/4/2024)(Dok Kejari Medan )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+