Kejaksaan Negeri Taput saat menahan mantan Kadis Kominfo Taput Polmudi Sagala (55) dan Kasubag Program dan Keuangan Kominfo Taput, Jumat (31/1/2025). Keduanya diduga terlibat korupsi pengadaan Internet Service Provider (ISP) senilai Rp 2,8 Miliar (Dok Kejari Taput )