Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria, bernama Arga Irmanda (34) ditahan di Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (7/2/2025) karena menganiaya istrinya di rumah, Jalan Marelan II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
(Dok Polres Pelabuhan Belawan )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+