Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aksi personel Unit Lantas Polsek Medan Baru, Bripka HS, yang meminta uang denda tilang Rp 200 ke warga viral di media sosial.
(Dok akun Instagram @MedanHeadlinesTV)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+