MEDAN, KOMPAS.com - Misteri pembunuhan suami istri yang jenazahnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, mulai terungkap.
Polisi sudah menangkap 3 orang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai AKP Yayang Rizky Pratama menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menangkap 3 orang pria.
Baca juga: Suami Istri di Binjai Jadi Korban Begal, Jenazahnya Dibuang ke Kebun Tebu
Namun, polisi belum bisa menjelaskan kepada media mengenai peran masing-masing pria yang ditangkap.
"Iya benar. Sudah kita tangkap 3 orang pria," kata Rizky ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/3/2021).
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap ketiga pelaku.
Salah satu pelaku yang ditangkap, terpaksa ditembak di bagian kakinya oleh polisi.
"Kita periksa, kita sedang lakukan pengembangan sekarang ini. Besok pagi kita rilis," kata Rizky.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan karena Tak Terima Dikomplain, Ini Kronologinya
Sebelumnya, jenazah pasangan suami istri berinisial SDA (56) dan AST (59) ditemukan dengan luka di bagian kepala pada Senin (22/2/2021).
Kedua korban merupakan warga Dusun 7, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Jenazah keduanya ditemukan oleh Yamin dan Syamsudin, kerabat korban yang sedang menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada untuk mencari keberadaan pasangan suami istri itu.
Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menduga suami istri itu merupakan korban begal.
Sepeda motor milik korban diduga dirampas oleh para pelaku pembunuhan.
Korban AST mengalami luka bacok di leher serta memar di kepala. Sedangkan SGA mengalami luka di kepala akibat benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.