Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Medan Sudah Boleh Buka, Syarat Masuk Harus Sudah Divaksin

Kompas.com - 24/08/2021, 19:26 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai melonggarkan aturan selama penerapan PPKM.

Salah satunya terkait operasional mal atau pusat perbelanjaan.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Sumut, Warga Diminta Waspada Bencana

Pelonggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang diteken Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 23 Agustus 2021.

Baca juga: Diduga Salah Paham, Keluarga Pasien Mengeluhkan Pelayanan RS di Medan

 

Ingub tersebut diterbitkan menyusul perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar hingga 6 September 2021.

Ada beberapa kelonggaran yang dimuat dalam beleid itu, salah satunya aturan soal operasional pusat perbelanjaan.

Mengacu pada Ingub tersebut, mal di Medan dan Pematangsiantar sudah boleh buka.

Dalam Ingub itu dituliskan, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi 50 persen dengan jam operasional dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Pada penerapakan PPKM sebelumnya atau sejak Juli lalu, operasional pusat perbelanjaan sama sekali dihentikan.

"Kita atur nanti. Ada ketentuan-ketentuannya. Untuk level 4, level 3, level 2, nanti kita atur. Kita akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Edy menjawab pertanyaan soal perpanjangan PPKM di Sumut, Selasa (24/8/2021).

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat dikonfirmasi mengatakan, sejak beberapa hari lalu memang pihaknya sudah melempar infomasi bahwa mal akan diizinkan beroperasi dengan syarat calon pengunjung harus sudah divaksin Covid-19, minimal suntikan pertama.

"Kemarin saya pernah bilang kalau masuk mal boleh bawa bukti sudah divaksin atau belum," kata Bobby saat dijumpai di Kantor Camat Medan Helvetia.

Bobby mengatakan, jika dilihat dari sebaran atau jumlah masyarakat Medan yang sudah divaksin, berarti hanya sekitar 400.000 warga Medan yang boleh masuk ke mal yang ada di Medan.

Saat ditanya apakah dia sudah memberi izin operasional mal di Medan, Bobby tidak menjawabnya secara gamblang.

Namun, dia menyebutkan bahwa saat ini masyarakat yang boleh masuk ke mal adalah mereka yang sudah divaksin, minimal dosis pertama.

Tak menutup kemungkinan, ke depan, warga yang baru mendapat suntikan pertama juga akan dilarang masuk mal. Namun, hal itu bakal diterapkan jika implementasi vaksinasi di Medan sudah maksimal.

"Ini juga saya lihat, sebaran vaksinasi sudah baik, baru mungkin akan kita kaji lagi apakah masuk mal pakai kartu vaksinasi atau tidak. Ini akan kita kaji lagi," jelas Bobby.

Untuk saat ini yang paling penting adalah pengawasan internal dari pihak mal. Apakah mereka sudah siap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat atau belum.

Tiap mal juga diwajibkan memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Petugas seperti ini yang harus diberi pemahaman terlebih dahulu.

"Mereka dulu yang kasih pemahaman, yang tidak pakai masker enggak boleh masuk. Jangan hanya cek suhu saja, sekarang banyak OTG, kerumunan dari tenant ini harus diberikan pemahaman. Itu benar-benar diterapkan," ujar Bobby.

Mengacu pada Ingub itu juga, sejumlah mal di Medan sudah mulai beroperasi.

 

Salah satunya Deli Park Mall di Jalan Putri Hijau. Meski sudah diizinkan beroperasi, mal tersebut masih terlihat sepi. Beberapa gerai juga masih terlihat tutup.

"Kita sudah diizinkan pemerintah untuk beroperasi kembali," kata Marcomm Manager Deli Park Mall, Gumi saat dijumpai di mal itu.

Sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah, pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Pengujung mal juga dibatasi hanya 50 persen dari biasanya. Sementara restoran di dalam mal yang melayani makan di tempat, diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Satu meja juga maksimal diisi oleh dua orang.

Syarat lain yang paling penting adalah vaksinasi. Setiap orang yang akan berkunjung ke mal harus sudah divaksin, minimal vaksin pertama. Semuanya akan diverifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi yang diminta untuk diunduh.

Di Deli Park sendiri, seluruh pintu masuk mal sudah dipasang tempat untuk memindai kode QR yang akan memverifikasi status vaksinasi tiap pengujung.

Pada aplikasi tersebut, akan diberi keterangan bahwa seseorang boleh masuk atau tidak.

Jika keluar tanda hijau, maka pengunjung tersebut boleh masuk mal. Untuk bertanda kuning, tetap diperbolehkan masuk tetapi harus diperiksa oleh petugas.

"Jadi tanda kuning ini sebagai tanda orang yang baru vaksin satu kali. Kami tetap mengizinkan mereka masuk, karena di Medan yang belum vaksin sampai dosis kedua masih banyak," jelas Gumi.

Sementara bagi pengunjung yang belum vaksin, aplikasi tersebut akan memberi tanda berwarna merah yang artinya tidak boleh masuk.

"Jadi kalau belum vaksin, otomatis tidak bisa masuk mal," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com