Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 13 Kg Sabu Saat Naik Bus, Warga Aceh Utara Ditangkap di Binjai

Kompas.com - 15/12/2021, 16:41 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 MEDAN, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap personel Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim Polres Binjai saat menumpang angkutan umum di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang pada Minggu (5/12/2021) sore.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 13 kg sabu yang dibawanya dari Lhokseumawe, Aceh.

Dikonfirmasi melalui telepon, Kasi Humas Polres Binjai IPTU Junaedi menjelaskan, proses penangkapan bermula dari informasi adanya bandar atau kurir yang membawa sabu.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim.

Baca juga: Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Modifikasi Daun Jambu untuk Sembunyikan Sabu

Penyelidikan selama dua hari membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku pada Minggu sore.

"Informasi yang kita dapatkan, ada laki-laki yang berangkat dari Lhokseumawe dengan bus L 300, diduga membawa sabu-sabu," katanya.

Sehingga di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, pihaknya menghentikan mobil angkutan yang dicurigai ditumpangi oleh pelaku.

Dari sejumlah penumpang itu, ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

Laki-laki mencurigakan itu berinisial YI (39), warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara.

"Saat digeledah, tim mengamankan satu tas warna biru dan di dalamnya  ditemukan 13 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. YI mengakui itu tas dan barang miliknya," katanya. 

Baca juga: Sopir Ketakutan Paket Misterius Dilempar ke Dalam Truk, Sempat Dikira Bom, Ternyata Sabu 8,4 Kilogram

Setelah penangkapan tersebut, tersangka YI dan barang bukti 13 kg sabu langsung digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolres Binjai.

Selain sabu, polisi juga menyita 2 handphone, 1 buah dompet kulit,2 buah kartu BSI, 1 lembar SIM, dan 1 lembar KTP milik YI. 

 "Tersangka YI dikenakan pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Wanita Lansia Tewas Diserang Harimau di Madina

Medan
Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Video Viral Wanita Tepergok Curi Kentang di Tapanuli Utara Ditawarkan Hukuman Telanjang atau ke Polisi

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com