MEDAN, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal atau penyebaran antarwarga kasus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia.
Kasus ini terdeteksi dari seorang warga Medan berusia 37 tahun.
Pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri atau kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Pasien dan istrinya diketahui berkunjung ke Jakarta pada 6 Desember 2021. Sampai kini, pasien tersebut masih menjalani karantina di Jakarta.
Baca juga: Ditengarai Omicron, Pemkab Malang Uji Sampel 4 Pasien Covid-19
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara langsung merespons penemuan itu.
Saat ini, tim sudah disiapkan untuk melakukan penelusuran kontak erat pasien di Medan.
"Baru hari ini kami dengar informasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).
Ismail mengatakan, petugas sudah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan tracing kontak erat pasien.
Tracing dilakukan terhadap keluarga pasien, teman kerja dan orang-orang yang pernah berhubungan dengan pasien tersebut.
"Untuk memastikan hal ini, kita juga akan mengirim whole genum sequencing-nya ke Balitbangkes di Jakarta," ujarnya.
Ismail memastikan, selain pasien yang sedang dikarantina di Jakarta itu, sejauh ini belum ditemukan kasus varian Omicron di Sumut.
Dia berharap, kondisi ini terus dipertahankan. Warga diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga potensi penyebaran virus mematikan itu bisa ditekan.
Baca juga: Kasus Omicron Transmisi Lokal di Jakarta, Datang dari Medan dan Tak Ada Riwayat ke Luar Negeri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.