KOMPAS.com - Anggota Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana, ditangkap tim gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut, di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022).
Brigadir Wisnu memasok sabu-sabu ke dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Baca juga: 2 Hakim dan ASN PN Rangkasbitung Nyabu, BNN Banten: Berkas Per Rampung Pekan Depan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa Wisnu.
Baca juga: Terungkap, Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Sudah 4 Kali Pesan Sabu Seharga Rp 20 Juta
Polda Sumut juga tengah mengejar pemasok narkotika ke Wisnu.
Baca juga: Alasan 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, BNNP Banten: Sudah Jadi Kebutuhan
"Itu yang sedang kita dalami dan kita tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik karena Ditresnarkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini," ujar Hadi, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/6/2022).
Polda Sumut juga telah melakukan tes urine terhadap Wisnu dan hasilnya negatif narkotika.
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti, dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinenya negatif," kata Hadi.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan sanksi pemecatan menunggu Brigadir Wisnu.
"Intinya, kami tidak akan mentolerir pelanggaran anggota, terutama terkait masalah narkoba, baik pengguna, apalagi terkait jaringan atau pengedar. Sanksi pemecatan dari Polri bisa diberikan," kata Valentino, Rabu (8/6/2022).
Valentino memastikan, Brigadir Wisnu memasok sabu untuk hakim PN Rangkasbitung, Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.