KOMPAS.com - A, seorang ibu berusia 70 tahun dan anaknya, IPS (30) ditemukan tewas di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Mereka berdua ditemukan dalam kondisi luka para di bagian leher pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari hasil pemerikaan, pelaku pembunuhan adalah anak A yakni M (50).
Penemuan mayat A dan IPS berawal saat anak korban yag ada di Pekanbaru berinsial N berusaha menghubungi sang ibu.
Namun karena tak bisa dihubungi, N menelpon tetangga korban.
Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Solok Bunuh Ibu dan Adik
Saat dicek, rumah korban tenyata terkunci. Warga sekitar pun berusaha membuka pintu dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tak bernyawa.
Polisi pun melakukan pendalaman dan pelaku pembunuhan mengarah ke anak A yakni M.
Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di hutan pada Sabtu (11/6/2022).
Pelaku sempat pura-pura pingsan dan tak bisa berjalan hingga polisi menggotong pelaku dengan tandu hingga keluar dari hutan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy.
Baca juga: Bantu Suami Bunuh Ibu dan Anak Balitanya di Kupang, IRT Dijerat Pasal Berlapis
"Sekitar pukul 11.30 WIB, kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sulit Air, pelaku diketahui merupakan anak dan kakak kandung korban," ungkapnya.
Selain M, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kapak, dan baju yang dikenakan pelaku.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, AKP Evi Wansri mengatakan berdasarkan keterangan M, dia melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan gaib.
"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.
Sementara atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.