Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Adik Kandung di Solok Ditangkap Polisi, Pura-pura Pingsan hingga Ditandu Keluar Hutan

Kompas.com - 12/06/2022, 17:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - A, seorang ibu berusia 70 tahun dan anaknya, IPS (30) ditemukan tewas di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Mereka berdua ditemukan dalam kondisi luka para di bagian leher pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari hasil pemerikaan, pelaku pembunuhan adalah anak A yakni M (50).

Penemuan mayat A dan IPS berawal saat anak korban yag ada di Pekanbaru berinsial N berusaha menghubungi sang ibu.

Namun karena tak bisa dihubungi, N menelpon tetangga korban.

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Solok Bunuh Ibu dan Adik

Saat dicek, rumah korban tenyata terkunci. Warga sekitar pun berusaha membuka pintu dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tak bernyawa.

Polisi pun melakukan pendalaman dan pelaku pembunuhan mengarah ke anak A yakni M.

Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di hutan pada Sabtu (11/6/2022).

Pelaku sempat pura-pura pingsan dan tak bisa berjalan hingga polisi menggotong pelaku dengan tandu hingga keluar dari hutan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy.

Baca juga: Bantu Suami Bunuh Ibu dan Anak Balitanya di Kupang, IRT Dijerat Pasal Berlapis

"Sekitar pukul 11.30 WIB, kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sulit Air, pelaku diketahui merupakan anak dan kakak kandung korban," ungkapnya.

Selain M, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kapak, dan baju yang dikenakan pelaku.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, AKP Evi Wansri mengatakan berdasarkan keterangan M, dia melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan gaib.

"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.

Baca juga: Kawanan Pencuri Bunuh Ibu Muda dan Buang Jasadnya di Septic Tank, Ahli: Rasa Panik Picu Tindakan Agresif

Sementara atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com